Seperempat
SPP Untuk Bayar Listrik
Kalau Anda punya
uang 300 juta tiap bulan, akan anda gunakan untuk apa uang itu? Membangun rumah,
atau membuka usaha warnet? Di UGM, jumlah yang sangat besar itu, ternyata hanya
digunakan untuk membayar tagihan listrik.
Akhir-akhir ini
Universitas Gadjah Mada melalui Pusat Studi Energi sedang gencar-gencarnya mengkampanyekan
gerakan hemat listrik. Stiker yang isinya seruan untuk mematikan lampu sebelum
meninggalkan ruangan tertempel di setiap pintu, terutama di lingkungan gedung
pusat dan birokrat fakultas.
Kampanye UGM hemat listrik itu terjadi bukan tanpa sebab. Beberapa waktu lalu,
marak diberitakan oleh berbagai media bahwa UGM telah nunggak rekening listrik.
Jumlahnya sangat besar pula. Menurut media tersebut, surat tagihan disampaikan
PLN kepada Pemda DIY. Dan masalah ini, sempat pula dibicarakan dalam rapat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY.
Namun, Pihak Rektorat cepat menanggapi pemberitaan tersebut. Bahkan Wakil Rektor
Bidang Administrasi, Prof Dr Mas'oed Machfudz, langsung menggelar konferensi
pers untuk menyatakan bahwa UGM tidak pernah nunggak rekening listrik. Berita
itu dibantah pula oleh Dra. Sulistyawati, Kepala Biro Administrasi Keuangan.
Menurut penuturannya PLN telah memberikan surat keterangan bahwa UGM tidak nunggak
listrik.
Sukardi, pelaksana listrik UGM, juga menyatakan bahwa tidak benar jika UGM telah
nunggak rekening listrik. Pihaknya yang diberi tugas untuk mendata tagihan rekening
listrik merasa selalu membayar tagihan listrik ke PLN setiap bulannya secara
teratur.
Membengkak
Namun Sulistyawati mengakui bahwa rekening listrik UGM memang membengkak. Mengenai
terjadinya pembengkakan rekening listrik memang diakui Sulistyawati. Jumlah
sebesar 300 juta tiap bulan termasuk angka yang menunjukkan bahwa UGM sangat
boros dalam menggunakan listrik.
Dalam pembayarannya rekening listrik UGM terbagi menjadi lima bagian. Menurut
data dari bagian perlengkapan untuk bulan Februari 2001, rekening dari fakultas-fakultas
sebesar Rp 274.556.400,00. Gedung IUC UGM yang merupakan tempat penghitungan
rekening listrik untuk gedung-gedung di sebelah utara MM UGM sebesar Rp 31.116.700,00.
Gedung KP4 UGM yang merupakan lahan percobaan Fakultas Pertanian yang terletak
di Kalasan berkewajiban membayar rekening listrik sebesar Rp 1.036.905,00, laboratorium
Biologi UGM yang berada di Jl. Sultan Agung untuk bulan yang sama sebesar Rp
65.885,00. Sedangkan untuk Gedung Pusat tagihan listriknya sebesar Rp 1.192.600,00.
Total untuk bulan Februari UGM membayar ke PLN sejumlah Rp 307.062.114,00.
Jika dirata-rata, selama tahun 2000, tagihan rekening listrik UGM sebesar 1,8
milyar per semester. Bila asumsi kita jumlah mahasiswa UGM adalah 30 ribu, dan
SPP rata-rata adalah Rp 250.000,00 per semester, maka sebanyak 24% dari total
SPP yang dibayarkan oleh mahasiswa digunakan hanya untuk membayar tagihan listrik.
Atau dengan kata lain, tagihan listrik UGM selama 6 bulan harus dibayar oleh
sejumlah 7200 orang mahasiswa. Ini tentu jumlah yang memprihatinkan.
Mekanisme Pembayaran
Kelistrikan UGM dicatu dari listrik PLN melalui Gardu Induk (GI) Farmasi 3465
kVA (100 A) dan GI PAU 1385 kVA (40A). Listrik tersebut didistribusikan ke berbagai
fakultas dan fasilitas universitas melalui sistem tegangan menengah 20 kV dan
6 kV. Tegangan tersebut dengan menggunakan transformator diturunkan menjadi
380/220 V dan didistribusikan ke masing-masing unit pemakai.
Seluruh tempat di UGM, termasuk rumah dinas dan pusat studi membayar tagihan
listriknya melalui universitas. Setiap bulannya tempat-tempat itu mengirimkan
data besar rekening listrik ke universitas. Khusus untuk rumah dinas akan ditagih
ke rumah setiap bulannya oleh petugas pelaksana listrik. Demikian pula Pusat-Pusat
Studi, mereka membayar dengan dana sendiri, akan tetapi pembayarannya tetap
dilakukan melalui UGM.
UGM sendiri, sebenarnya mendapat subsidi dari pemerintah untuk pembayaran listrik
melalui OPF (Operasi Pemeliharaan Fasilitas) sebesar 1 milyar per tahun, mulai
tahun 2001. Sebelumnya jumlah OPF ini mencapai 3 sampai 4 milyar per tahun.
Namun selain untuk keperluan listrik, dana OPF digunakan juga untuk membayar
rekening telpon, biaya dinas pegawai, air dan sebagainya.
Untuk memudahkan pelaporan rekening listrik dan koordinasi dari setiap fakultas
maupun pusat studi, saat ini sudah ada web site tersendiri yang hanya bisa diakses
oleh pelanggan. Karena password dari web site yang beralamat di www.listrik.ugm.ac.id
itu hanya diketahui oleh pelanggan.
Pembengkakan tagihan rekening listrik secara tidak langsung mempengaruhi keberhasilan
pendidikan. Setiap bulannya universitas harus mensubsidi fakultas untuk membayar
tagihan rekening listriknya, kalau tidak uang SPP mahasiswa habis untuk membayar
listrik. Untuk tarif listrik UGM sendiri termasuk tarif sosial bukan tarif rumah
tangga atau tarif usaha yang berarti mendapatkan keringanan tarif.
Alia, Didik