log.gif (13574 bytes)
  Indeks  | Daftar Berita | Sapa Kami Pengelola


25/05/00

Parkir di UGM Kacau

Berhati-hatilah memarkir kendaraan Anda di UGM, sebab sistem parkir di UGM belum terorganisir dengan jelas. Anda barangkali pernah melihat kantong parkir di timur Fak. Kedokteran Gigi (FKG) dan di utara kampus Diploma Ekonomi. Lahan luas yang dirancang untuk kantong parkir tersebut terlantar. Bahkan yang di sebelah FKG lebih sering digunakan untuk pentas musik.

Persoalan tersebut menjadi salah satu bagian dari banyak persoalan lainnya. Mulai keamanan parkir kendaraan yang tidak memadai, tidak jelasnya aturan penggunaan karcis parkir hingga pungutan retribusi parkir. Adanya kasus kehilangan motor bahkan mobil dari area parkir menunjukkan bahwa sistem parkir UGM tidak baik. "Sebenarnya universitas pernah menyerahkan pengelolaan parkir di lingkungan UGM kepada Satpam UGM," ujar Komandan Satpam UGM, A Bachrudin. Namun belakangan satpam menolak karena dengan SDM yang tergolong minim, sekitar 72 orang, jelas tak akan mampu mengkoordinir seluruh fakultas hingga lembaga-lembaga di lingkup UGM. Akhirnya tanggung jawab perparkiran di UGM diserahkan pada masing-masing fakultas dan lembaga. Konsekuensinya masing-masing punya aturan sendiri.

Di tingkat perguruan tinggi, barangkali UGM bisa belajar dari sistem perparkiran Universitas Sanata Dharma (USD). Di sana parkir langsung dikoordinir universitas. Tiap kendaraan yang masuk kampus tersebut, akan diberi karcis parkir gratis. Atau yang lebih dekat, di Fak. Kedokteran UGM, tiap kendaraan akan mendapat dua tanda parkir mika, yang satu untuk kendaraan dan satu lagi dipegang pengendara. Model ini bisa lebih mengantisipasi kehilangan kendaraan di tempat parkir. Sebab tiap pengendara yang keluar area parkir, harus menunjukkan bukti parkir. Kalau pun bukti tersebut hilang, petugas parkir bisa mengecek STNK. Sehingga tidak asal nyelonong.

Sedang persoalan retribusi parkir, menurut Bachrudin, harusnya parkir di seluruh wilayah UGM gratis karena rektorat tidak pernah mengeluarkan aturan tentang pungutan parkir. "UGM tidak berada di bawah otoritas Dinas Pendapatan Daerah (Dippenda), sehingga tidak ada pemberlakuan retribusi parkir di lingkungan UGM," tegasnya. Kalaupun kenyataannya, di beberapa tempat dikenai pungutan parkir, menurut Bachrudin hal itu karena parkir tersebut dikelola karyawan setempat.
(Marina)